WONOSARI – Subbagian Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Penyusunan RKAS BOS Tahun Anggaran 2021
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menerima studi banding Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
WONOSARI – Subbagian Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Penyusunan RKAS BOS Tahun Anggaran 2021
WONOSARI- Senin 12 April 2021 Subbagian Umum Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Menerima Kunjungan Dari Pusat Data dan
Wonosari, 08 Juli 2020 Kepada Yth.: 1. Kepala TK/RA 2. Kepala SD/MI 3. Kepala SMP/MTs 4. Kepala se-Kabupaten Gunungkidul SURAT EDARAN Nomor: 421/2762/MP-3 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN BELAJAR DI RUMAH (BDR) PADA TAHUN AJARAN BARU 2020/2021 DI TENGAH PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL Dengan hormat, menindaklanjuti Corona Virus Disease (COVID-19) pada lingkungan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, dengan mempertimbangkan: 1. Surat Edaran Menteri Pendidikan Pendidikan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID19); 2. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 197/KEP/2020 Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (COVID-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta; 3. Surat Edaran Gubernur Kebijakan Pendidikan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Tengah Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pendidikan di Daerah dengan ini perlu pengaturan ulang mengenai aktivitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan sebagai berikut: 1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021 2. Karena situasi belum memungkinkan yang diakibatkan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), maka pelaksanaan proses pembelajaran di awal Tahun 2020/2021 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Satuan Pendidikan PAUD Nonformal meliburkan peserta didik sampai batas waktu yang akan b. Proses pembelajaran pada Satuan Pendidikan PAUD Formal, SD, SMP, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, serta kegiatan Belajar di Rumah (BDR) sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian; c. Apabila terdapat kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan khususnya bagi Program Paket C dan LKP maka pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19); d e. Satuan pendidikan menyiapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 di tingkat sekolah dengan berpedoman kepada kalender pendidikan yang diterbitkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul; f. Satuan pendidikan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menyesuaikan Kompetensi Dasar Virus Disease (COVID-19). 3. Apabila satuan pendidikan menghendaki pertemuan dengan peserta didik dan orangtua/wali berkaitan dengan pengenalan lingkungan pelaksanaan kegiatan BDR, maka pertemuan dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19); 4. Penugasan proporsional dan tidak membebani Peserta Didik; 5. Pendidik dan tenaga kependidikan di semua satuan pendidikan tetap masuk sesuai dengan jam 6. Layanan pendidikan disiapkan oleh satuan pendidikan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta warga sekolah dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19); 7. Korwil, Pengawas Sekolah, dan Penilik melakukan pemantauan dan memberikan bimbingan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas; 8. Agar tiap satuan pendidikan meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua untuk menjaga aktivitas siswa terkait penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) untuk mengambil langkah- langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya
Penulis Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor KhairinaYOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) Krida Mulia, Rongkop, Gunungkidul, Yogyakarta
Gunungkidulkab.go.id – Ayunda Si Menik Makan Sego Ceting, yang merupakan singkatan dari Ayo Tunda Usia Menikah Semangat
WONOSARI, KRJOGJA.Com - Sebanyak enam Kabupaten yang dinyatakan sebagai pemenang Tata Kelola Program Inovasi Desa menerima penghargaan dari Kementerian Desa
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
Assalamu'alaikum.Selamat siang pemustaka perpustakaan "Cerdas"!!Pembaca disini suka membaca buku tidak? Pasti suka dong. Apalagi buku-bukunya menarik
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Pesona Edu, Bank BCA, dan Pabrik Minuman Hillo
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Subbagian Perencanaan menyelengarakan kegiatan Sosialisai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Desk Anggaran Perubahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul