Perpanjangan BDR tahun pelajaran 2020/2021

Wonosari, 08 Juli 2020

Kepada Yth.:


1. Kepala TK/RA

2. Kepala SD/MI

3. Kepala SMP/MTs

4. Kepala Satuan Pendidikan Nonformal se-Kabupaten Gunungkidul

SURAT EDARAN Nomor: 421/2762/MP-3 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN BELAJAR DI RUMAH (BDR) PADA TAHUN AJARAN BARU 2020/2021 DI TENGAH PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL


Dengan hormat, menindaklanjuti perkembangan penyebaran dan pencegahan lebih lanjut Corona Virus Disease (COVID-19) pada lingkungan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, dengan mempertimbangkan: 1. Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor: 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID19); 2. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 197/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (COVID-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta; 3. Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 420/10074 tentang Kebijakan Pendidikan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Tengah Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. dengan ini perlu pengaturan ulang mengenai aktivitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan sebagai berikut: 1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020; 2. Karena situasi belum memungkinkan yang diakibatkan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), maka pelaksanaan proses pembelajaran di awal Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Satuan Pendidikan PAUD Nonformal meliburkan peserta didik sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian; b. Proses pembelajaran pada Satuan Pendidikan PAUD Formal, SD, SMP, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, serta LKP dilaksanakan dengan model kegiatan Belajar di Rumah (BDR) sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian; c. Apabila terdapat kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan dengan tatap muka khususnya bagi Program Paket C dan LKP maka pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19); d. Pembagian kelas baru diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan; e. Satuan pendidikan menyiapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 di tingkat sekolah dengan berpedoman kepada kalender pendidikan yang diterbitkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul; f. Satuan pendidikan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menyesuaikan Kompetensi Dasar yang dapat dicapai dalam masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). 3. Apabila satuan pendidikan menghendaki pertemuan dengan peserta didik dan orangtua/wali berkaitan dengan pengenalan lingkungan sekolah dan persiapan pelaksanaan kegiatan BDR, maka pertemuan dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19); 4. Penugasan yang diberikan oleh pendidik selama pelaksanaan kegiatan BDR harus proporsional dan tidak membebani Peserta Didik; 5. Pendidik dan tenaga kependidikan di semua satuan pendidikan tetap masuk sesuai dengan jam kerja; 6. Layanan pendidikan disiapkan oleh satuan pendidikan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta warga sekolah dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19); 7. Korwil, Pengawas Sekolah, dan Penilik melakukan pemantauan dan memberikan bimbingan kepada satuan pendidikan dalam penyelenggaraan kegiatan BDR serta melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas; 8. Agar tiap satuan pendidikan meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) untuk mengambil langkah- langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.

Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul